Detail Foto - Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp50 Juta Buat Ngontrak atau Nyicil Rumah
Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK
Anggota DPR periode 2024-2029 akan mendapat tunjangan perumahan per bulan. Pemberian tunjangan ini menyusul dengan dihapusnya tunjangan rumah dinas untuk anggota DPR.
- galeri foto