Detail Foto - Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Divonis 4,5 Tahun Bui dalam Kasus Suap Dana PEN
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto divonis 4,5 tahun penjara.
Ardian Noervianto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima suap pengurusan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
- galeri foto