Detail Foto - Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara Atas Kasus Penistaan Agama
Yahya Waloni (layar sebelah kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/1/2021).
Majelis hakim PN Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, memvonis Yahya Waloni bersalah melakukan tindak pidana dan menghukum penjara 5 bulan serta denda Rp50 juta atau ganti kurungan 1 bulan.
- galeri foto