Detail Foto - Heru Budi Tegaskan Aset di Bawah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar PBB, Kecuali Punya Lebih Dari 1 Rumah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menegaskan jika memiliki aset atau rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar maka tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- galeri foto