Detail Foto - Hukum Menyembelih Hewan Kurban Setelah Hari Tasrik, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Bolehkah hukum nya menyembelih Hewan Qurban di luar hari Tasrik
Bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah 1445 H, atau selain hari tasrik? Sah tidak jika kita melaksanakan kurban setelah tasrik?
- galeri foto