Detail Foto - 4 Orang Terbukti Terlibat Kasus Korupsi Nikel, PN Kendari Vonis 7 Tahun Penjara
Persidangan 4 Terdakwa di PN Kendari
PN Kendari menjatuhkan vonis terhadap 4 terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT. Antam di Blok Mandiodo.
- galeri foto