Detail Foto - MK Minta KPU Serahkan Bukti Rekapitulasi Suara hingga di Tingkat Kecamatan
Suasana sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) minta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan bukti rekapitulasi suara hingga tingkat kecamatan setelah kubu Ganjar-Mahfud minta.
- galeri foto