Detail Foto - Ulama Aceh Keluarkan Fatwa: Bully, Tawuran, dan Begal Hukumnya Haram!
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa: Bully, Tawuran, dan Begal Hukumnya Haram!
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh mengeluarkan fatwa, bahwa perbuatan perundungan (bully), begal hingga tawuran, hukumnya adalah haram. Ternyata, tak hanya ini
- galeri foto