Detail Foto - KPU Izinkan WNI di Brunei Darussalam Coblos Surat Suara pada 11 Februari, Ternyata Ini Alasannya
PPLN Brunei laksanakan Pemilu 2024 pada 11 Februari 2024
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan Ahmad Dhofir menyampaikan bahwa Pemilu 2024 di Brunei Darussalam akan dilaksanakan pada 11 Februari. "Kita sesuaikan dengan keadaan teman-teman WNI di sini, karena teman-teman WNI kalau hari Rabu itu masih kerja, dikhawatirkan nanti tidak akan datang ke TPS. Maka kami ambil keputusan dan direstui oleh KPU pada tanggal 11 Februari," kata Dhofir, Senin (8/1).
- galeri foto