Detail Foto - Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU, Aliran Dana Diperkirakan Mencapai Rp1,1 Triliun
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
- galeri foto