Detail Foto - Polrestro Jakpus Ciduk Ketua LSM Pemeras Anggota Polisi Hingga Rp2,5 Miliar
Polrestro Jakpus ciduk Ketua LSM pemeras polisi hingga Rp2,5 miliar
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan karena melakukan pemerasan kepada anggota Polri hingga Rp2,5 miliar.
- galeri foto