Detail Foto - Ini Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Ditetapkan Tersangka: Syekh Nanti Pulang dan Berjumpa Lagi
Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama. Ia disangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara
- galeri foto