Detail Foto - Banding Ditolak Mahkamah Agung, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Ilustrasi Gedung KPK
Kasasi atau banding yang diajukan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming ke Mahkamah Agung atau MA ditolak.
- galeri foto