Detail Foto - OTT KPK Terhadap Kabasarnas Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko berikan tanggap soal OTT KPK terhadap salah satu personel TNI, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
OTT dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), dinilai tidak sesuai dengan prosedur.
- galeri foto