Detail Foto - Kembalikan Uang Rp27 Miliar Maqdir Berharap Membuat Terang Posisi Irwan di Kasus BTS Kominfo
Maqdir Ismail
Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menyerahkan uang 1,8 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp27 miliar lebih ke Kejaksaan Agung, pada Kamis (13/7/2023).
- galeri foto