Detail Foto - Kejagung Ungkap Sosok S yang Balikin Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menerangkan status duit Rp27 miliar yang diserahkan terdakwa Irwan Hermawan belum jelas.
- galeri foto