Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Perusahaan Biarkan Oknum Atasan Ajak Staycation Demi Perpanjangan Kontrak Karyawati, Denda Rp1 Miliar
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra (kanan)
Kemenkum HAM menyebutkan perusahaan yang mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi memperpanjang kontrak kerja bisa terancam denda hingga Rp1 miliar. - galeri foto
Sumber :
dok.kemenkumham
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu