Detail Foto - Lukas Enembe Gugat KPK ke Praperadilan, Minta Dibebaskan dari Tahanan
Lukas Enembe
Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan, atas tidak sahnya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, perpanjangan penahanan, dan penyidikan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap dirinya.
- galeri foto