Detail Foto - Kejagung Mulai Sidik Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek dengan Nilai Rp13 Triliun
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana (kanan pakai rompi), Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (kiri) saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek (Japek) ke tahap penyidikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
- galeri foto