Detail Foto - Dijatuhi Hukuman 15 tahun Penjara, Ini Peran Kuat Ma'ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Selasa (14/02/2023)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis pada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Termasuk Kuat Ma'ruf.
- galeri foto