Detail Foto - Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pemohon Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Sumut
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara nomor 139/PHP.BUP/XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah Kab Mandailing Natal
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan atau gugatan pemohon yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 02 Dahlan Hasan Nasution-Aswin pada perkara nomor 139/PHP.BUP/XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
- galeri foto