Detail Foto - KLHK tahan perusak hutan lindung di Batam
Penyidik berdiri di lahan hutan lindung yang rusak di Batam.
Penyidik Gakkum KLHK bersama dengan PPNS Bareskrim Polri menangkap Direktur PT PMB, berinisial RM alias YG (44), tersangka kasus perambahan dan perusakan hutan lindung.
- galeri foto