Detail Foto - Kuat Ma'ruf Siapkan Pembelaan 8 Tahun Penjara, Irwan Irawan Sebut Jaksa Paksakan Tuntutan!
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda pembacaan pembelaan tuntutan.
- galeri foto
Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com