Detail Foto - Sekjen Kementerian HAM Sebut Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran dan Fungsi Komnas HAM agar Lebih Efektif
Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris (tengah).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Novita Ilmaris, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperkuat peran dan fungsi Komnas HAM.
- galeri foto