Detail Foto - Setelah Taman di Jakarta Dibuka 24 Jam, Belasan Spanduk Larangan Asusila Terpasang di Taman Langsat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat
Setelah taman-taman di Jakarta dibuka selama 24 jam, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) memasang belasan spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru sebagai upaya penegakan ketertiban umum.
- galeri foto