Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga pejabat PT Waskita Karya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang diestimasi rugikan negara Rp1,3 triliun.
- galeri foto