Detail Foto - Ketidakpastian Pilkada Ulang di Daerah Calon Tunggal: Judicial Review UU Pilkada Diajukan ke MK
M. Qobul Nusantara, SH., MH dan Bayu Yusya Uwaiz Al Khorni, S.H
Permohonan uji materi terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah diajukan oleh Tim Advokasi “Pilkada Ulang Tepat Waktu".
- galeri foto