Kembali ke artikel
+
-
Reset
Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mencekal keberangkatan terhadap 1 (satu) orang Warga Negara Indonesia atas nama Marimutu Sinivasan (MS).
Sumber :
Istimewa
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu