Detail Foto - Sidang Lanjutan Crazy Rich Surabaya, Kuasa Hukum Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
Kuasa Hukum Budi Said yang hadir dalam sidang gugatan praperadilan ini masing-masing Hotman Paris Hutapea, Sudiman Sidabukke, Ben D Hadjon dan Ivan Wijaya.
Sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, para Kuasa Hukum dari Budi Said alias Crazy Rich Surabaya menghadirkan tiga orang saksi.
- galeri foto