Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Tersangka Sopir Angkot Maut Dijerat Pasal Berlapis, Polantas Pastikan Tersangka Tak Miliki SIM
Tersangka Sopir Angkot Maut Dijerat Pasal Berlapis, Polantas Pastikan Tersangka Tak Miliki SIM
Sopir angkot maut Karto Manalu (43) diduga tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) pada saat menjalankan aktivitasnya sebagai sopir angkutan Kota. - galeri foto
Sumber :
Tim TvOne/Bahana Situmorang
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu