Detail Foto - Sah, Biaya Haji Ditetapkan Rp93,4 Juta dan Calon Haji Hanya Bayar Rp56 Juta
Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama dalam pembentukan Panja Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Senin (13/11/2023).
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta per orang.
- galeri foto