Detail Foto - Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G Plate dan Yohan Suryanto
Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
- galeri foto