Detail Foto - Begini Kronologis Jual Beli Rumah Warga di Medan Hingga Eksekusi Pengosongan lahan Berujung Ricuh
Juru sita PN Medan, Dinner Sinaga saat memberikan keterangan.
Kuasa Hukum Bismar Siregar, Senin (9/10/2023) siang, mengatakan, kliennya bernama Dewi Sartika Sinulingga sudah menempati rumah tersebut dari tahun 2016 yang dibelinya dari seseorang bernama Yusuf seharga Rp975 juta dengan luas 498 meter persegi.
- galeri foto