Detail Foto - Polisi Periksa Dua Pejabat BPBD Indramayu Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19 Sebesar Rp 196 Miliar
Seorang Pejabat BPBD terduga Korupsi Rp 196 Miliar
Dua pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dipanggil polisi. Mereka diperiksa lebih lanjut soal dugaan kasus tindak pidana korupsi dana refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu tahun 2020 dengan total anggaran Rp 196 miliar. Kasus ini diketahui soal pengadaan masker dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
- galeri foto