Terbukti bersalah, delapan anggota personel Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) siang menjalani sidang di Aula Patriatama Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara. Delapan personil ini satu diantaranya perwira yang menjabat sebagai Kanit Reskrim.
- galeri foto