Detail Foto - Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai 1,9 Miliar Rupiah, Dimusnahkan
Bea Cukai musnahkan barang ilegal hasil penindakan senilai 1,9 milyar rupiah
Bea Cukai Gresik memusnahkan barang ilegal hasil penindakan, senilai 1,9 milyar rupiah. Seluruh hasil penindakan dimusnahkan dengan dibakar itu, dari berbagai tempat di Kabupaten Gresik dan Lamongan.
- galeri foto