Detail Foto - AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp57,1 Miliar Urus Kasus di Mabes Polri
AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa telah menerima suap sebesar Rp 57,1 miliar.
AKBP Bambang Kayun didakwa karena menerima suap Rp57,1 miliar. Sebagai pelicin untuk mengkondisikan proses penyidikan dan pengurusan surat perlindungan hukum
- galeri foto