Detail Foto - Peneliti BRIN Minta Perlindungan Sebelum Ditangkap, Polisi: Tidak Sadar Kalau Ucapannya Bisa Menimbulkan Emosi
Peneliti BRIN, Tersangka Ujaran Kebencian saat Diperlihatkan dalam Konferensi Pers yang Digelar di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023)
Polisi menetapkan peneliti BRIN, APH sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, buntut ucapan 'halalkan darah Muhammadiyah'.
- galeri foto