Detail Foto - Teddy Minahasa Ingin Bebas dari Tuntutan Mati, Jaksa sebut Ada yang Keliru
erdakwa Irjen Teddy Minahasa memasuki sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/04/2023)
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra menjalani sidang replik, jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi
- galeri foto