Detail Foto - Partai Prima Menang, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah Langgar Administrasi Pemilu 2024
Partai Prima Menang, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah Langgar Administrasi Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menyatakan KPU RI sebagai terlapor bersalah atas gugatan Partai Prima. KPU dinyatakan telah melanggar administrasi Pemilu 2024.
- galeri foto