Detail Foto - Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Bisa Dapat Uang Kontrakan 3 Tahun, Ini Syaratnya
Warga kampung Plumpang menangis di tengah puing-puing akibat dari kebakaran yang berasal dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023).
Korban kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara akan mendapatkan uang untuk tinggal di rumah kontrakan, selama 3 tahun, begini syarat-syaratnya.
- galeri foto