Jakarta, tvOnenews.com - Mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil bekas memang menjadi hal yang penting bagi setiap pemilik kendaraan.
Oleh karena itu, jika STNK mobil bekas yang dibeli sudah mati atau terblokir pajak, maka kamu harus segera memperbaharui STNK tersebut.
Mengapa harus memperbarui STNK mobil bekas yang terblokir pajak?
Pertama, STNK terblokir pajak dapat menimbulkan masalah saat melakukan pemeriksaan rutin oleh pihak keamanan dan juga saat melakukan transaksi jual beli kendaraan.
Kedua, jika kendaraan tersebut terkena tilang atau melakukan pelanggaran lalu lintas, maka kamu sebagai pemilik kendaraan bisa dikenakan hukuman atau denda yang lebih berat.
Load more