Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari hari ini 1 Februari 2023 di Sumatera Barat.
Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Pertamina Dex mengalami penyesuaian menjadi Rp17.200 per liter dari sebelumnya Rp17.100 per liter sejak penyesuaian harga terakhir dilakukan pada 3 Januari 2023.
“Harga baru ini berlaku di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Stok BBM subsidi dan non subsidi di Sumbar dalam keadaan aman,” kata dia.
Ia mengatakan adapun harga baru per 1 Februari 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Menurut dia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo adalah produk unggulan Pertamina dengan Research Octane Number (RON) tertinggi 98 yang memenuhi kebutuhan kendaraan bermesin bensin dengan teknologi tinggi.
Kemudian BBM jenis Pertamina Dex merupakan bahan bakar diesel dengan CN (Cetane Number) tertinggi 53, yang menjaga mesin dan meningkatkan power mesin secara maksimal, juga menjaga lingkungan dengan standar EURO 4.
"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk JBU akan terus dilakukan secara berkala setiap bulan ,” kata dia.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut mulai menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) di dua SPBU di provinsi tersebut dengan menerapkan pola Fuel Cycle atau Jenis BBM Tertentu (JBT)
Sales Area Manager (SAM) Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri di Payakumbuh mengatakan pembatasan ini sudah dilakukan sejak Desember 2022 dengan pembelian maksimum 200 liter per kendaraan.
"Kita terapkan di dua SPBU di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota," kata dia.
Ia mengatakan konsumen tidak perlu bingung untuk pembayaran ketika membeli BBM Bersubsidi dua SPBU tersebut.
Program dengan sistem QR Code ini tidak merepotkan masyarakat dengan cukup mendaftarkan kendaraan dengan KTP, STNK, dan foto tampak depan, belakang, samping (kendaraan).
"QR Code itu yang dibawa ke SPBU," katanya.
Menurut dia, pembayarannya tetap menggunakan uang tunai dan tidak harus menggunakan aplikasi namun QR itu di scan. Melalui QR itu terdata di situ misalnya pembelian 200 liter, terdata 200 liter.
"Dalam sehari tidak bisa lebih, sekalipun dia pindah ke SPBU lain, itu pengendalian yang bisa (dilakukan)," katanya. (ant/ebs)
Load more