News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cadangan Migas Indonesia Bertambah 521 Juta Barel

Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan cadangan minyak dan gas Indonesia hingga September 2021 bertambah sebanyak 521 juta barel.
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 02:02 WIB
Cadangan migas Indonesia bertambah 521 juta barel
Sumber :
  • Antara

Balikpapan, tvOne

Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan cadangan minyak dan gas Indonesia hingga September 2021 bertambah sebanyak 521 juta barel, atau 83,3 persen dari target penambahan cadangan sebesar 625 juta barel pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami perhitungkan pada November mendatang penambahan cadangan itu akan mencapai 134 persen dari target dan di bulan Desember bisa mencapai 186 persen,” kata Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Benny Lubiantara, Jumat.

Tidak hanya itu, Lubiantara menegaskan, jika usulan insentif untuk para kontraktor pencari minyak disetujui pemerintah, maka penambahan jumlah cadangan itu bisa mencapai 240 persen dari target 625 juta barel tersebut.

Yang memerlukan insentif itu terutama ladang-ladang minyak di Kalimantan Timur yang rata-rata sudah berusia 30-40 tahun, namun diperhitungkan masih tetap memberi sumbangan besar dari penambahan jumlah cadangan tersebut.

Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menyumbang 149,5 juta barel, lapangan yang sudah diproduksikan sejak zaman Belanda dan dikelola Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) memberi 273,8 juta barel. Selanjutnya, tambahan dari Jindi South Jambi B Co sebesar 233,6 juta barel, dan dari Ophir Indonesia di Bangkanai-Lahai-Barito Utara-Kalimantan Tengah 150,9 juta barel. Keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan insentif mencapai 938 juta barel.

“Insentif diperlukan agar migas yang ada di lapangan-lapangan itu bisa diproduksikan secara ekonomis,” jelasnya.

Dengan begitu, Lubiantara menambahkan, langkah berikutnya adalah mempercepat cadangan itu diproduksikan untuk mencapai target 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari di tahun 2030.

Pemberian insentif untuk industri hulu migas sepanjang tahun 2020 sampai Agustus 2021 telah memberikan kontribusi positif bagi negara dan peningkatan daya saing industri nasional.

Pelaksanaan insentif hulu migas memberikan tambahan pengembangan lapangan minyak dan gas melalui persetujuan POD (rencana pengembangan) dan sejenisnya serta pemutakhiran cadangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dampak positif yang dihasilkan dari insentif tersebut antara lain penambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel dan penambahan penerimaan negara sekitar 2,9 miliar dolar AS atau sebesar Rp42 triliun.

Lubiantara juga menuturkan, insentif hulu migas mendorong penambahan investasi pengeboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp50 triliun, yaitu meliputi pengeboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out dan konstruksi serta pemasangan fasilitas produksi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT