Sleman, DIY - Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berupa mobil dan motor. Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 80 juta untuk mobil dan Rp 8 juta untuk motor.
"Informasi itu masih belum akurat. Hitungannya itu hitung-hitungannya tapi kan belum pasti. Kisarannya mungkin bisa saja tapi kan kita belum pasti, belum putuskan," kata Bahlil usai mengisi orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-64 UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menghitung secara pasti besaran subsidi yang akan diberikan. Penghitungan dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berapa keputusan pemerintah itu lagi dihitung," terangnya.
Bahlil melanjutkan, finalisasi besaran subsidi untuk kendaraan listrik tersebut ditargetkan selesai pada awal tahun 2023 mendatangi.
"Kalau kita mau untuk investasinya cepat bisa masuk ya paling lambat awal tahun depan sudah harus clear dan sekarang ibu Menteri Keuangan sedang menghitungnya," ungkapnya.
Load more