Mendag meyakini, pembaruan BETC akan bermanfaat untuk semakin meningkatkan kinerja perdagangan dan ekonomi kedua negara. Ia juga meyakini, upaya-upaya diskusi dalam kerangka BETC ini akan menjadi wadah untuk mengatasi berbagai isu perdagangan yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan kedua negara.
Tiongkok merupakan mitra dagang nomor satu Indonesia baik dalam hal ekspor maupun impor. Pada periode Januari–September 2022, nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai 46,88 miliar dolar AS.
Nilai tersebut meningkat 28,87 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai impor Indonesia dari Tiongkok mencapai 50,67 miliar dolar AS atau meningkat 28,33 persen.
Sementara itu, total perdagangan Indonesia–Tiongkok pada 2021 mencapai 109,99 miliar dolar AS, meningkat 54 persen dibandingkan 2020.
Ekspor Indonesia ke Tiongkok pada periode tersebut sebesar 53,76 miliar dolar AS, dan impor Indonesia dari Tiongkok sebesar 56,22 miliar dolar AS.
Dengan ditandatanganinya persetujuan BETC, Zulkifli berharap nilai perdagangan dan kerja sama ekonomi kedua negara yang telah berjalan baik akan terus meningkat.
“Saya yakin penandatanganan persetujuan ini dapat semakin memperat kerja sama kedua negara dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan Tiongkok,” tutup Mendag. (ant/mii)
Load more