News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Trade Expo Indonesia Hari ke Tiga Catatkan Transaksi 367 Juta Dolar AS dari Mitra Dagang 17 Negara

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi sebut penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-37 hari ketiga catatkan transaksi 367 juta dolar AS.
Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:50 WIB
TEI hari ketiga catat transaksi 376 juta dolar AS dari 17 negara
Sumber :
  • Antara

Tangerang, Banten - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi menyebut penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-37 pada hari ketiga mencatatkan transaksi sebesar 367 juta dolar AS dari mitra dagang 17 negara.

"Total nilai 18 kesepakatan dagang pada hari ketiga gelaran TEI ke-37 lebih dari 376 juta dolar AS dari 17 negara. Produk yang ditransaksikan meliputi produk makanan dan minuman; karpet; kopi dan teh; produk bulu mata; peralatan pecah belah; sirup obat batuk; dan pupuk organik," jelas Didi di Tangerang, Banten, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didi menambahkan, pelaku usaha yang terlibat dalam kesepakatan tersebut berasal dari Kanada, Afrika Selatan, Meksiko, Kolombia, Nigeria, Mesir, Uni Emirat Arab, dan diaspora Indonesia (Qatar, Amerika Serikat, Belanda, Rusia, Australia, dan Singapura) untuk kontrak pembelian.

Kemudian, tiga negara terlibat dalam kesepakatan imbal dagang, yaitu Jepang, Tiongkok, dan Filipina.

Total nilai penandatanganan pada hari pertama (19/10) senilai 1,19 miliar dolar AS, hari kedua (20/10) 261 juta dolar AS. Dengan demikian, total nilai penandatanganan hingga hari ini tercatat 1,83 miliar dolar AS.
Dia meyakini, nilai tersebut akan terus meningkat mengingat TEI ke-37 secara daring masih digelar hingga 19 Desember 2022.

Didi melayangkan apresiasi terhadap perwakilan perdagangan yang aktif memfasilitasi penandatanganan tersebut.

"Saya optimistis, kepercayaan dan antusiasme pelaku usaha luar negeri terhadap Indonesia sejalan dengan tema TEI ke-37 'Strengthening Global Trade for Stronger Recovery',"ujar Didi.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal PEN dan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) sepakat mengadakan perjanjian kerja sama (PKS).

Hal itu bertujuan meningkatkan ekspor nasional berdasarkan nota kesepahaman kedua institusi. Nota kesepahaman telah ditandatangani pada Mei 2022 silam dan berlaku hingga tiga tahun ke depan.

Didi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi asuransi perdagangan luar negeri serta pengembangan ekspor bagi eksportir dan calon eksportir. Diharapkan penandatanganan tersebut mampu menggambarkan semangat menjaga pertumbuhan ekspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan dapat menguatkan kepercayaan antara pelaku usaha indonesia dengan mitra dagang di luar negeri semakin terjalin.

"Kedua, ingin memberikan efek insentif pada para pelaku usaha, khususnya yang akan menjadi eksportir untuk memasuki ke pasar global,” pungkas Didi.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT