Task Force ESC-B20 Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Istimewa
Jakarta – Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 (TS ESC-B20) mendukung penuh pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui policy recommendation dan policy action di sektor energi.
Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 yang terdiri dari 8 Co Chairs dari industri energi global dan 150 lebih eksekutif dari negara-negara G20 telah menghasilkan tiga pilar rekomendasi yakni; pertama, mempercepat transisi ke penggunaan energi berkelanjutan dengan mengurangi intensitas karbon; kedua memastikan transisi yang adil, teratur, dan terjangkau menuju penggunaan energi berkelanjutan; ketiga meningkatkan akses masyarakat untuk mengonsumsi energi bersih dan modern.
"Dalam diskusi strategis seputar policy recommendation yang kami kembangkan di dalam Task Force Energy, Sustainability and Climate, salah satunya kami juga menekankan peran penting kendaraan listrik dalam transisi energi,“ kata Nicke Widyawati, Chair of TF ESG dalam B20 Side Event Ready to eMove di Jakarta, kemarin.
Dalam Focus Group Discussion bekerja sama dengan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Nicke Widyawati menjelaskan, salah satu upaya untuk mencapai target pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk meningkatkan pengurangan emisi dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 bertumpu pada sektor energi, di mana implementasi kendaraan listrik akan memainkan peran kunci.
Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ditargetkan di Indonesia setidaknya ada 2 juta sepeda motor listrik akan digunakan di jalan pada tahun 2025 dan sekitar 13 juta sepeda motor listrik digunakan pada 2030.
"Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk memfasilitasi dan mempercepat penggunaan kendaraan listrik," tambah Nicke.
TF ESC B20, lanjut Nicke, juga telah menyusun beberapa policy action untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan listrik. Yakni, pertama, policy action 1.1 yang meningkatkan laju peningkatan efisiensi energi di sektor transportasi, gedung dan industri.
Kedua, policy action 1.4 yang secara progresif meningkatkan jumlah potensi dan kemudahan akses pembiayaan ke negara berkembang untuk mempercepat transisi energi. Ketiga, policy action 2.3 yang membantu kesiapan transisi energi dengan memastikan kemampuan sumber daya manusia untuk mengakomodasi perubahan misalnya transfer knowledge, upskilling dan workshop.
Load more