News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Lini Bisnis, Bank DKI Lakukan Kerja Sama Bank Maluku dan Maluku Utara

Jakarta - Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemprov Maluku dalam rangka memperkuat kolaborasi antar daerah. Kelompok Usaha Bank
Selasa, 27 September 2022 - 23:23 WIB
Bank DKI bekerja sama dengan bank Maluku dan Maluku Utara
Sumber :
  • tim tvonenews/abdul gani

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemprov Maluku dalam rangka memperkuat kolaborasi antar daerah. Keduanya melakukan kerjasama antara Bank DKI dan Bank Maluku dan Maluku Utara

Kerja sama ini dilakukan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara PT Bank DKI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada pun, perjanjian kerja sama ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Gubernur Maluku Murad Ismail di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).

“Hari ini kami mendapatkan kehormatan dari Gubernur Maluku hadir bersama jajaran, dan juga pimpinan Bank Maluku dan Maluku Utara. Kami melakukan kerja sama ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan warga Jakarta maupun Maluku,” kata Anies.

Nantinya potensi kerja sama antar daerah ini akan menyuplai pasokan kebutuhan beras, ikan, daging, telur, dan sejumlah komoditas lainnya. 

“Nah, dengan Maluku kita berharap bisa konkretkan juga dalam waktu dekat. Jadi kami ingin sampaikan rasa syukur, Gubernur sendiri menyempatkan untuk bisa hadir bersama di sini,” jelasnya.

Sebagai informasi, bentuk kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK/.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Bank DKI bermaksud untuk membentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku dan Maluku Utara, sebagaimana telah tertuang dalam Buku Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) PT Bank DKI Tahun 2022-2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemilihan Bank Maluku Malut didasari persamaan perspektif dalam konsep business matching antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemprov Maluku dan Maluku Utara, khususnya di bidang perikanan, tambang, gas, dan sumber daya alam lainnya,” pungkas Anies.

Rencana pembentukan KUB ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis antara BUMD DKI Jakarta dengan Provinsi Maluku dan Maluku Utara. (agr/ppk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT