Selain itu pemerintah juga memiliki sejumlah peraturan tentang penggunaan produk dalam negeri maupun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Jadi dari sisi regulasi sudah mencukupi, tinggal bagaimana melaksanakannya. Dan kita mengapresiasi atas tekad dan semangat Menteri PUPR untuk mewujudkannya,” kata Rachmat Gobel.
Tingginya ketergantungan terhadap aspal impor dan bahan baku impor dinilai sangat merugikan. "Selain menguras devisa, karena sebagian besar anggaran pembelian aspal untuk infrastruktur lari ke luar negeri, juga berarti sekitar 70-85 persen dari anggaran pembelian aspal dinikmati oleh asing,” katanya. (ant/ito)
Load more